PESAWARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran pada Rabu, 12 Maret 2025. Rapat ini membahas persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), termasuk efisiensi anggaran dan kelancaran proses pemilu. Dalam rapat tersebut, muncul usulan dari anggota DPRD agar KPU memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon Bupati guna menciptakan suasana politik yang lebih kondusif di Pesawaran. Ketua Komisi I DPRD Pesawaran, Zulkarnain, mengonfirmasi bahwa dirinya mengusulkan perpanjangan waktu pendaftaran untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan pelaksanaan PSU. “Dalam RDP tersebut, kami berharap KPU dan Bawaslu dapat memastikan seluruh proses berjalan dengan aman, kondusif, dan tertib. Selain itu, Komisi I juga mengusulkan agar KPU Pesawaran mempertimbangkan perpanjangan waktu pendaftaran PSU. Namun, terkait mekanisme pelaksanaannya, kami serahkan sepenuhnya kepada KPU,” ujar Zulkarnain pada Kamis, 13 Maret 2025. BACA JUGA. AKSI DAMAI GERUDUK KANTOR KPU PESAWARAN RESMI DIGELAR SENIN MENDATANG Sementara itu, beredar notulen rapat yang masih menunggu tanda tangan Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, Aria Guna. Menanggapi hal ini, Zulkarnain menegaskan kesiapannya untuk menandatangani dokumen tersebut. “Benar, notulen rapat memang belum ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD. Namun, saya sebagai Ketua Komisi I siap untuk menandatangani dokumen tersebut,” tegasnya. Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, Aria Guna, menjelaskan bahwa fokus utama dalam RDP adalah membahas efisiensi anggaran PSU serta kesiapan penyelenggara dalam melaksanakan proses tersebut. Meski demikian, ia membenarkan adanya aspirasi dari anggota DPRD terkait perpanjangan waktu pendaftaran. “Agenda utama dalam RDP adalah efisiensi anggaran PSU serta menanyakan kesiapan penyelenggara. Namun, dalam rapat tersebut ada anggota yang menyampaikan aspirasi terkait perpanjangan waktu pendaftaran. Saya sendiri tidak keberatan untuk menandatangani hasil RDP ini,” jelas Aria Guna. Dengan adanya RDP ini, diharapkan pelaksanaan PSU di Pesawaran dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. INS Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos AKSI DAMAI GERUDUK KANTOR KPU PESAWARAN RESMI DIGELAR SENIN MENDATANG Mantan Sekdes dan Kasi Pemerintahan Desa Pekondoh 2022 Diminta Penyidik Kasus Pemalsuan dan Penggunaan Dokumen Palsu untuk Berikan Keterangan