Bandar Lampung, 26 Februari 2025 – Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB JAYA Provinsi Lampung kini resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung. Hal ini disampaikan oleh Herman, Sekretaris Daerah (Sekda) DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung. Menurut Herman, proses pendaftaran GRIB JAYA sebagai ormas resmi telah melalui berbagai tahapan, seperti pembentukan struktur organisasi, penyusunan dokumen pendukung, pengajuan ke Kesbangpol, serta evaluasi hingga persetujuan. “Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi yang baik, kini kami telah resmi terdaftar, baik di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Pusat. Kami juga telah mendapatkan izin dari Kesbangpol dan Kemenkumham,” ujar Herman di Kompleks Pemprov Lampung, Rabu (26/02/2025). BACA JUGA. Siap Bertanggung Jawab, Adi Susanto Bersedia Memberikan Keterangan di Polres Pesawaran Ia menegaskan bahwa legalitas organisasi sangat penting agar memiliki struktur kepengurusan yang jelas dan dapat berkontribusi secara resmi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. “Kami ingin menjadi wadah perkumpulan masyarakat yang legal dan dapat memberikan manfaat nyata,” tambahnya. Lebih lanjut, Herman berharap GRIB JAYA Provinsi Lampung bisa menjadi penghubung sekaligus fasilitator antara masyarakat dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Ormas ini juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan pendidikan berkualitas, meningkatkan kemandirian ekonomi (entrepreneurship), mempererat solidaritas sosial, serta berkontribusi dalam kemajuan Provinsi Lampung. “Mudah-mudahan kami bisa memiliki kewenangan serta tugas pokok dan fungsi yang jelas dalam memberdayakan masyarakat,” pungkasnya. (Zainal) Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Siap Bertanggung Jawab, Adi Susanto Bersedia Memberikan Keterangan di Polres Pesawaran Warga Dusun Kaliawi Gotong Royong Perbaiki Jalan Kabupaten Secara Swadaya