Pesawaran – Menyikapi ambruknya Gedung Aula Kantor Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Komisi III DPRD Pesawaran bersama perwakilan PU Cipta Karya Kabupaten Pesawaran melakukan kunjungan ke lokasi untuk meninjau kondisi bangunan, pada 10 Januari 2025. Anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Yusak, menyatakan bahwa gedung aula tersebut tidak memungkinkan untuk direhabilitasi. Menurutnya, gedung yang ambruk total tersebut harus dibangun ulang dari awal. “Sebenarnya kondisi bangunan aula ini sudah lama memerlukan perbaikan. Lemahnya tanggapan pemerintah terhadap usulan perbaikan sejak dua tahun lalu membuat anggaran kini membengkak. Jika usulan perbaikan direalisasikan lebih awal, kondisinya tidak akan separah sekarang,” kata Yusak. Ia menambahkan, pemerintah setempat hanya menganggarkan Rp 200 juta untuk rehabilitasi bangunan, yang dianggap sangat jauh dari cukup. “Bangunan ini sudah ambruk total dan perlu dibangun ulang. Anggaran Rp 200 juta jelas tidak mencukupi,” tegasnya. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, DPRD Pesawaran mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 700 juta untuk pembangunan ulang Gedung Aula Kecamatan Tegineneng. Paisaludin SH, anggota Komisi III DPRD Pesawaran, juga menyampaikan hal serupa. Ia berharap pembangunan ulang gedung aula dapat segera direalisasikan pada tahun 2025, agar fasilitas ini kembali dapat dimanfaatkan untuk kegiatan di Kecamatan Tegineneng. Dari pihak pemerintah Kabupaten Pesawaran, melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Sanca, menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp 700 juta telah diajukan berdasarkan arahan pimpinan untuk pembangunan gedung tersebut. Hadir dalam kunjungan ini seluruh anggota Komisi III DPRD Pesawaran, perwakilan dari PU Cipta Karya, serta Camat Tegineneng. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Tegineneng terhadap fasilitas yang memadai. Tim Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Pemerintah Pekon Pajar Baru Fokus Laksanakan Pembangunan yang Bermanfaat dan Dapat Dirasakan Seluruh Warga Masyarakat Surat Dumas Masyarakat Kembali Ke Inspektorat, Warga Tingkatkan Laporan ke Kejati Lampung