Pesawaran – Tim Irban Investigasi dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan langsung di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Lampung, pada Senin (23/12/2024). Dipimpin oleh Dalnis Heri Dharmawan dan Katim Ahmad Muhani, tim yang terdiri dari lima anggota ini memusatkan perhatian pada proyek hidroponik yang didanai oleh Dana Desa tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp162 juta. Dalam pemeriksaan tersebut, tim memeriksa dan melihat kondisi fisik bangunan, serta meminta keterangan dari aparat desa, dan meninjau penggunaan lahan yang diduga berada di atas tanah pribadi milik keluarga Kepala Desa Firlizani. TUMPUKAN TIANG SURYA TERBANGKALAI. Proyek Hidroponik Diduga Tidak Bermanfaat Menurut sejumlah narasumber, proyek hidroponik yang telah rampung dibangun itu tidak membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Sejak awal, proyek tersebut dilaporkan tidak menghasilkan panen ataupun aktivitas produktif. Bahkan, hingga kini, tidak ada pengelola resmi yang bertanggung jawab atas operasionalnya. BACA JUGA. Inspektorat Pesawaran Periksa Dana Desa Pekondoh, Pewarta Dilarang Dokumentasi Oleh Kades “Kami tidak pernah diberi informasi soal proyek ini, bahkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga tidak dilibatkan. Sejauh ini, proyek itu lebih terlihat sebagai inisiatif pribadi kepala desa,” ujar seorang mantan anggota BPD Desa Pekondoh periode 2020. Temuan Tambahan: Tiang Lampu Surya Terbengkalai Selain proyek hidroponik, tim Irban juga menemukan puluhan tiang lampu surya yang belum terpasang dan terlihat terbengkalai di lokasi yang sama. Berdasarkan pengamatan, tiang-tiang tersebut berasal dari pengadaan tahun 2023, namun hingga kini tidak jelas peruntukannya. “Bangunan hidroponik itu ada di belakang rumah saya. Sampai sekarang, kami tidak tahu apa fungsinya. Tiang-tiang lampu surya yang menumpuk juga tidak pernah dijelaskan kepada warga,” ungkap seorang warga setempat. Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum Warga Desa Pekondoh mendesak Inspektorat Pesawaran untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan transparan. Mereka berharap jika ada temuan pelanggaran, maka kasus tersebut segera diserahkan ke pihak berwenang untuk diproses hukum. “Dana Desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami melihat ini sebagai indikasi korupsi yang harus segera ditangani,” tegas mantan anggota BPD. BACA JUGA. Guru Honor Pesawaran minta bantuan LBH Soal insentif yang Tertunda Lima Bulan Warga juga meminta perhatian dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawasi penggunaan Dana Desa secara lebih ketat. Menurut mereka, proyek ini mencerminkan penyalahgunaan wewenang karena tidak melalui mekanisme musyawarah desa dan terkesan hanya memperkaya pihak tertentu. “Kami butuh keadilan dan transparansi. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk pembangunan malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tutup seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. Tim. Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Masyarakat Desak Kejari Pesawaran Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dinas Kominfo Potret Buram Sugiono : Warga Miskin Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah Meski Sering Didata Oleh Pemerintah Daerah