Pesawaran – Proyek rehabilitasi Gedung Kantor Induk Museum dan Ketransmigrasian Lampung di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Cipta Gupit Mandiri dengan anggaran APBD 2024 senilai Rp1,859 miliar, di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) dan indikasi mark-up anggaran. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut disebut-sebut tidak memenuhi standar rencana anggaran pelaksanaan (RAP). Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya sejumlah pelanggaran dalam pengerjaan proyek. “Tiang utama bangunan itu tidak menggunakan cakar ayam, dan slup besi tidak memakai besi stek. Pondasinya juga tidak digali, hanya bagian atasnya saja yang terlihat lebar,” ujarnya, Jumat (22/11/2024). Ia juga menyebutkan bahwa galian untuk septik tank yang seharusnya memiliki kedalaman 150 cm hanya mencapai 110 cm. “Jarak antar besi juga tidak sesuai, hanya sekitar 10 cm, itu harus dibongkar untuk memastikan,” tambahnya. Selain itu, ditemukan bahwa para pekerja proyek tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD), yang jelas melanggar standar keselamatan kerja. “Tidak ada satu pun pekerja yang menggunakan APD, ini berisiko bagi keselamatan mereka,” tegasnya. BACA JUGA. Pesawaran: Kekecewaan Jamaah Warnai Acara Salawatan di Desa Roworejo Jhoni, penanggung jawab proyek, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan gambar teknis dan RAP. “Tidak ada di gambar yang menyebutkan penggunaan cakar ayam. Semua sudah sesuai, dan laporan semacam ini harus didukung dengan bukti konkret atau dikonsultasikan dengan pihak terkait,” katanya. Jhoni juga menekankan pentingnya koordinasi dengan konsultan atau dinas terkait untuk memastikan keabsahan informasi. “Jangan langsung percaya informasi di lapangan. Kalau ada pertanyaan, lebih baik langsung ke konsultan atau Dinas Perumahan dan Permukiman,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kualitas bahan yang digunakan tidak asal-asalan. “Cat yang digunakan adalah merek Jotun, bukan cat murah, dan pekerjaan diawasi langsung oleh Kepala Museum, Ibu Hana,” tandasnya. Proyek yang ditargetkan selesai pada Desember 2024 ini kini berada dalam sorotan publik. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan transparansi dan kualitas pengerjaan proyek ini. (TIM). Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Tayangan Meet and Greet Mas Riyanto-Umi Laila Bersama Para Pendekar Capai Rekor Tertinggi ,35.300 Pemirsa. Ketua Ormas BPDI Pesawaran Harapkan Dinas Perkim Provinsi Lampung Periksa Periksa Proyek Rehabilitasi Gedung Museum Transmigrasi