Pesawaran – Ketua Harian Forum   FMPB (Sumara-Red) dan Ketua Umum Forum masyarakat pesawaran bersatu (Mursalin, Ms-Red) tanggapi dengan adanya pemberitaan di media online Handalonline.com pesawaran atas dugaan salah satu calon bupati pesawaran menggunakan ijazah paket C.
Dimana kata Sumara bahwa  Arisandi Darma putra saat mendaftar kan diri di KPU pesawaran menggunakan ijazah atau surat keterangan (Suket) ijazah paket C persamaan SMA negeri 1 Tahun pelajaran tahun 1995 yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan provinsi lampung tanggal 19 juli 2018.
BACA JUGA.

Gakumdu Pesawaran Akan Panggil Calon Bupati Pesawaran Ariesandi.

Berdasarkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian
Bernomer TBL/C-1/2917/VII/2018 /LPG/FPKT/Resta Balam ,Sabtu (19/10/2024), Kepala Dinas  kebudayaan provinsi Lampung Drs Zulpakar  dirinya mengatakan dalam komonikasi celullernya kata Sumara memang benar ijazah paket C atau kesetaraan yang asli hilang .
“Dugaan ijazah paket C bodong yang digunakan Oleh Arisandi Darma putra, dalam mendaftar di KPU pesawaran  sebagai calon bupati Pesawaran,.” Jelas Sumara.
Sementara ketika sumara menanyakan terkait KPU pesawaran menanyakan apakah sudah memverifikasi asal sekolah yang bersangkutan,  “Dodi salah satu komisioner KPU menjawab nanti saya tanyakan kembali ke tim yang lain,” Ungkap sumara
Oleh karena itu Sumara mengatakan lagi dengan adanya informasi itu, kami langsung sigap dan tanggap dan mengkonfirmasi ketua KPU  pesawaran melalui via telpon, sementara ketua KPU pesawaran yang akrap disapa Yatin menyarankan untuk menghubungi saudara Dodi.
BACA JUGA.

Dugaan Kampanye Terselubung di Ziarah Walisongo, Amplop Bergambar Nanda Dibagikan.

“Yatin mengatakan dalam hal itu diminta untuk dapat menghubungi Dodi, dan saat dikonfirmasi jawaban Dodi kalau pihak KPU sudah klarifikasi ke dinas pendidikan provinsi lampung dan kami pun bersama Bawaslu sebatas memverifikasi di dinas propinsi Lampung,”. Terang Sumara.
Ditempat yang sama ketua umum Forum masyarakat pesawaran bersatu (FMPB-Red) Mursalin Ms mengatakan kepada awak media bahwa, “KPU  pesawaran diduga sudah kecolongan dalam  memverifikasi dari pada syarat bakal calon bupati,”. Tutup Mursalin.
Penanggung jawab Rilis : Sumara.
(FMPB).
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *