Pesawaran – Tim inspektorat Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dana desa di Desa Pekondoh pada Senin (23/12). Pemeriksaan ini difokuskan pada proyek pembangunan hidroponik desa yang diduga bermasalah. Namun, kepala desa setempat melarang pewarta mengambil dokumentasi kegiatan pemeriksaan di ruang kantor desa. Penolakan ini terjadi saat pewarta hendak mengabadikan momen pemeriksaan yang tengah berlangsung. Kepala Desa Pekondoh tidak memberikan alasan jelas atas larangan tersebut, meskipun pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran penggunaan anggaran. BACA JUGA. Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Lida Hernani Terpampang Dalam Ijazah Palsu Proyek pembangunan hidroponik Desa Pekondoh sendiri dilaporkan memiliki sejumlah permasalahan. Berdasarkan informasi yang diterima, bangunan tersebut diduga dibangun di atas lahan keluarga tanpa memiliki asas manfaat yang jelas. Selain itu, proyek tersebut juga dilaporkan tidak memiliki pengelola, dan hasil produksi hidroponik tidak diketahui secara pasti dan tidak memiliki hasil, hidroponik desa tersebut diduga salah satu syarat korupsi oknum kepala desa setempat. Hingga berita ini diturunkan, tim penulis masih menunggu hasil sementara pemeriksaan dari Inspektorat Pesawaran. Informasi terkait tindak lanjut dan temuan Inspektorat diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap dugaan penyimpangan dana desa ini. Tim pewarta terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan dari pihak terkait guna memastikan transparansi pemeriksaan ini. (TIM) Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Resepsi Pernikahan Putra Anggota GRIB Jaya Kecamatan Negerikaton Berjalan Dengan Lancar Banyak Aset Desa Pekondoh dari Dana Desa Diduga Terbengkalai.