Pesawaran (Bintang Pesawaran) – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) DPD Provinsi Lampung didampingi DPC GRIB JAYA Kabupaten Pesawaran mendatangi kejaksaan negeri Pesawaran untuk melaporkan adanya dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan anggaran tahun 2023 pada Senin 16 Desember 2024.

Menurut Febriyansah, dugaan korupsi ini terkait dengan pelaksanaan anggaran tahun 2023, yang berdasarkan penelusuran tim DPC GRIB JAYA Pesawaran ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Kominfo setempat.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan ini kepada aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri Pesawaran. Temuan awal kami masih dirahasiakan untuk menjaga integritas proses penyelidikan, mengingat ini adalah laporan permulaan,” ujar Febriyansah dalam keterangannya.
Ia juga menyebut bahwa maksud tujuan  kedatangannya ke  Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran dengan didampingi oleh DPC GRIB JAYA Pesawaran adalah untuk melaporkan adanya indikasi Dugaan kasus Korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran yang diantaranya adalah dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Kominfo yang di terima langsung oleh kasi intel kejaksaan negeri pesawaran, Nova Nureini.
Selain mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah daerah, dirinya berharap,  dengan laporan GRIB JAYA atas dugaan adanya tindak korupsi yang di lakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran, agar segera di tindak lanjuti kejaksaan negeri Pesawaran.
“Sekali lagi kami berharap kepada  Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran untuk segera menindak lanjuti laporan kami ini.,”pungkasnya. (**)
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *