Pesawaran – Kejaksaan Negeri Pesawaran terus mengguncang publik dengan langkah tegasnya untuk menuntaskan kasus pemalsuan ijazah empat perangkat Desa Pekondoh yang telah lama mandek sejak tahun 2022. Setelah melakukan pemanggilan terhadap Pemerintah Daerah Pesawaran, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat, kini kejaksaan semakin intensif menggali bukti-bukti baru. Kasus ini menyeret nama empat perangkat desa, yakni SUMARNO, ADI SUSANTO, M. AMRI, dan NASRUDDIN, yang diduga menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi syarat pendidikan minimal SMA. Fakta mencengangkan terungkap bahwa keempatnya sebenarnya hanya lulusan sekolah dasar (SD). Janji Politik dan Dugaan Suap. Keempat perangkat desa tersebut diangkat oleh Kepala Desa Pekondoh, Firlizani, untuk memenuhi janji politik. Padahal, menjadi perangkat desa mengharuskan adanya proses seleksi ketat, termasuk verifikasi ijazah asli dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. BACA JUGA. Skandal Ijazah Palsu dan Bangunan Hidroponik Desa Pekondoh Disorot: Audit Ulang Akan Dilakukan. “Menjadi perangkat desa itu harus melalui seleksi dengan syarat ijazah terlegalisir dan asli. Jika mereka lolos, pasti ada indikasi suap ke tim seleksi,” ungkap seorang warga Desa Pekondoh yang enggan disebutkan namanya. Pemalsuan untuk Pendaftaran Paket C. Dugaan lainnya, ijazah palsu ini digunakan untuk mendaftar program Paket C agar memenuhi syarat pendidikan minimal SMA, sesuai aturan pemerintah. Namun, proses ini justru membuka pintu kecurangan yang kini terungkap ke publik. Kejaksaan Terus Mengejar Bukti. Kejaksaan telah memanggil oknum Inspektorat Pesawaran yang sebelumnya menangani kasus ini, guna menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain. “Ya, ini dalam proses dan pengumpulan bukti-bukti,” ujar tim intelijen Kejaksaan Negeri Pesawaran melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 10 Desember 2024. Publik menduga kasus ini melibatkan lebih banyak pihak, termasuk camat, tim seleksi perangkat desa, dan bahkan Kepala Desa Firlizani yang dianggap bertanggung jawab penuh. Respon Warga: Harap Hukum Tegas. Warga Pekondoh kini menunggu langkah tegas Kejaksaan Negeri Pesawaran. Mereka berharap kasus ini tidak hanya menjadi pembicaraan, tetapi juga memberikan efek jera bagi semua pihak yang terlibat. “Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat, termasuk kepala desa, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah salah satu warga dengan penuh harap. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas perangkat desa. Kejaksaan diharapkan segera menuntaskan kasus ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Pesawaran. Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Aries Sandi-Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran, Fokus Wujudkan Harapan Masyarakat. Festival Budaya Way Ratai 2024: Meriahkan Tradisi dan Kekayaan Alam Dengan Tema “Gerebek Hasil Bumi”