Bandar Lampung — Menyikapi dinamika perkembangan informasi publik serta tantangan dalam pembangunan dan penegakan hukum, tiga asosiasi media siber di Provinsi Lampung yang merupakan konstituen Dewan Pers bersepakat membentuk Sekretariat Bersama. Ketiga asosiasi tersebut yaitu Serikat Media Siber Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, dan Asosiasi Media Siber Indonesia. Pembentukan Sekretariat Bersama ini dilatarbelakangi oleh fenomena “no viral no justice” yang kerap terjadi di media sosial. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius bagi dunia pers dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, peran pers sebagai penyampai informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya perlu semakin dikedepankan. Selain itu, berbagai persoalan dalam pembangunan serta dinamika penegakan hukum yang menyangkut kepentingan dan rasa keadilan masyarakat turut menjadi perhatian bersama. Sekretariat Bersama diharapkan menjadi wadah koordinasi untuk merespons berbagai isu tersebut secara profesional dan bertanggung jawab. BACA JUGA. Pemilik Akun Muallim Taher Tegaskan Postingan Tidak Terkait SARA maupun Adat Dukung kebijakan pemerintah,ASDP hadirkan sistem transportasi terintegrasi Dalam struktur organisasi, Sekretariat Bersama akan diisi oleh perwakilan dari masing-masing asosiasi dengan susunan Koordinator, Wakil Koordinator, dan Sekretaris. Selain itu, dibentuk tiga divisi utama, yaitu Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi. Koordinator Sekretariat Bersama, Donny Irawan, menyampaikan bahwa pembentukan wadah ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antar organisasi media. “Pembentukan Sekretariat Bersama ini menjadi momentum penting dan kabar baik. Ini menunjukkan komitmen dan kebesaran jiwa masing-masing asosiasi untuk berkolaborasi dalam mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” ujar Donny, Selasa (21 April 2026). Ia menambahkan, dengan dukungan anggota dari ketiga asosiasi yang tersebar di 15 kabupaten/kota, Sekretariat Bersama diharapkan menjadi saluran komunikasi dan informasi yang efektif, baik secara internal maupun dalam melayani kepentingan publik. Menurutnya, kolaborasi ini juga merupakan langkah bersejarah, mengingat sebelumnya belum pernah ada sinergi serupa antar organisasi media di Lampung, bahkan dalam skala nasional. “Sekretariat Bersama ini kami ibaratkan sebagai ‘rumah besar’. Di sinilah kami bersatu untuk memperkuat peran pers dalam mengawal kepentingan masyarakat,” jelasnya. Lebih lanjut, Sekretariat Bersama akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan profesional sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pers. “Kami akan bersikap fair. Hal-hal yang baik akan kami apresiasi, sementara yang perlu dikritisi akan kami sampaikan secara konstruktif,” tegasnya. Wakil Koordinator Sekretariat Bersama, Ahmad Novriwan, menambahkan bahwa pelaksanaan fungsi kontrol sosial akan mengedepankan kode etik jurnalistik serta proses verifikasi berlapis. BACA JUGA. IonSpec M9002 Pastikan kesiapan dan profesionalisme prajurit,Koramil 421-3/Penengahan gelar UPT “Kontrol sosial bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan kebijakan publik berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa deklarasi Sekretariat Bersama direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing ketua asosiasi. Sementara itu, Sekretaris Sekretariat Bersama, Hendri Std, menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka ruang partisipasi publik melalui berbagai kanal informasi. “Kami akan menyediakan saluran pengaduan masyarakat melalui WhatsApp serta media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. Identitas pelapor akan kami jaga dan lindungi,” jelas Hendri. Ia menambahkan, fokus awal Sekretariat Bersama setelah deklarasi adalah mencermati pelaksanaan program strategis nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat luas. (*) Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Pemilik Akun Muallim Taher Tegaskan Postingan Tidak Terkait SARA maupun Adat Diduga Potong Uang Makan Satpol PP Paruh Waktu Pesawaran Disorot, Anggota Pertanyakan Transparansi