Destinasi wisata Talang Indah di Fajar Esuk, Kecamatan Pringsewu, Lampung, kembali menjadi buah bibir masyarakat. Kawasan wisata alam ini dikenal dengan pemandangan sawah yang luas, perbukitan hijau, serta keberadaan talang air peninggalan Belanda yang menjadi ikon utama dan daya tarik para wisatawan. Kamis (4/12). . Sebelumnya, Talang Indah sempat menjadi salah satu destinasi favorit di Lampung. Pesonanya yang unik membuatnya viral hingga dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah. Spot foto di atas talang air, wahana air, serta suasana pedesaan yang asri menjadikannya lokasi ideal untuk rekreasi keluarga dan pecinta fotografi. . Anggota Komisi I DPRD Pringsewu sekaligus Ketua Fraksi PKS, Homsi Wastobir ST, memberikan sejumlah pandangan terkait keberadaan kawasan wisata ini. Ia menilai Talang Indah memiliki potensi besar sebagai ikon hiburan dan edukasi sejarah melalui talang air berusia puluhan tahun yang masih berdiri kokoh. . Homsi menyoroti pentingnya memastikan keamanan pengunjung, khususnya di area talang yang kerap menjadi pusat aktivitas wisata. Menurutnya, pengelolaan yang baik menjadi kunci agar wisatawan dapat menikmati keindahan tempat tersebut tanpa merasa khawatir dan tetap merasakan kenyamanan selama berada di lokasi. . Di samping itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam di sekitar kawasan wisata. Koordinasi dengan pemerintah daerah dianggap perlu untuk memastikan pengelolaan lahan berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. . Meski memberikan sejumlah catatan, Homsi menegaskan dukungannya terhadap keberadaan Talang Indah sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat. Ia berharap kawasan tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan menjadi simbol kemajuan daerah dalam mewujudkan Pringsewu yang makmur dan berdaya saing.(BP). Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Hindari bahayanya pohon Tumbang, Camat Bakauheni gelar pemangkasan di Jalinsum. Wali Murid SDN Way Ratai Apresiasi Langkah Dinas Pendidikan Pesawaran Terhadap Korwilcam yang Diberhentikan