Lampung Timur — Pemeriksaan Inspektorat secara maraton di Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, mendapat apresiasi dari berbagai tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai langkah tersebut sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan dan pelanggaran hukum yang terjadi di desa tersebut. Tokoh masyarakat Desa Rejomulyo, Daeng Sudi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kinerja Inspektorat Kabupaten Lampung Timur yang telah turun langsung melakukan pemeriksaan di desanya. Pemeriksaan ini disebut sebagai tindak lanjut atas pelimpahan laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur beberapa waktu lalu. “Saya yakin pemeriksaan ini akan segera membuahkan hasil agar masyarakat mendapatkan kejelasan terkait dugaan penyimpangan di Desa Rejomulyo. Kami berharap para petugas Inspektorat dan penegak hukum dapat bekerja tegak lurus sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Daeng Sudi, Senin (27/10/2025). Sementara itu, Edi Wahyu Novianto, salah satu petugas dari Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Desa Rejomulyo. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan berdasarkan perintah langsung Kepala Inspektorat, sebagai tindak lanjut dari atensi Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, untuk menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional. BACA JUGA Karyawan Pelindo Panjang Diamankan Polisi Usai Kejar Rekan Kerja Pakai Clurit “Hasil pemeriksaan ini akan kami laporkan kepada pimpinan. Selanjutnya akan diteruskan ke Kejari Lampung Timur untuk diteliti apakah terdapat unsur pelanggaran pidana di dalamnya. Karena laporan awal masuk ke Kejaksaan, maka Kejari yang akan menentukan tindak lanjut hasilnya,” jelas Edi Wahyu. Di sisi lain, Kepala Desa Rejomulyo, Santo Srigantoro, mengaku telah menjalani pemeriksaan tersebut dan memilih bersikap kooperatif. Ia menyatakan siap menunggu hasil akhir dari Inspektorat Kabupaten Lampung Timur. “Hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait hasil pemeriksaan. Kita jalani saja prosesnya dan menunggu hasilnya dengan tenang,” ungkap Santo Srigantoro dengan nada santai. Langkah Inspektorat ini dinilai masyarakat sebagai bentuk nyata pengawasan dan penegakan integritas di tingkat desa. Mereka berharap proses ini dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (Rls/Gun) Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Karyawan Pelindo Panjang Diamankan Polisi Usai Kejar Rekan Kerja Pakai Clurit Bupati Pesawaran Ajak GP Ansor Bersinergi Majukan Pembangunan Keagamaan