Lampung – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Singkong DPRD Provinsi Lampung, Drs. H. Mikdar Ilyas, MM., bersama Ketua dan Anggota Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung, menyambut kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Provinsi Lampung, Senin (14/7/2025). Acara yang berlangsung di Ballroom PT. Umas Jaya Agrotama ini digelar dalam rangka pemantauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Provinsi Lampung dipilih menjadi salah satu lokasi pemantauan karena memiliki kontribusi besar terhadap ketahanan pangan nasional, khususnya sebagai sentra produksi singkong terbesar di Indonesia. Komoditas ini tidak hanya menjadi penopang ekonomi masyarakat, tetapi juga menopang sektor industri olahan yang berorientasi ekspor.

Dalam sambutannya, Ketua Pansus Singkong DPRD Provinsi Lampung, Drs. H. Mikdar Ilyas, MM., menyampaikan apresiasi atas perhatian Baleg DPR RI terhadap kondisi petani di daerah. Ia menegaskan bahwa implementasi UU No. 19 Tahun 2013 harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani, terutama dalam aspek perlindungan harga hasil panen, ketersediaan pupuk, akses pasar, dan pemberdayaan kelembagaan petani.

BACA JUGA

Kepala Desa Pekondoh Firlizani Diduga Kuat Fasilitasi Pemalsuan Dokumen Perangkat Desa Pekondoh

“Lampung adalah barometer singkong nasional. Namun di sisi lain, petani kita masih sering menghadapi persoalan klasik, mulai dari harga yang fluktuatif, keterbatasan sarana produksi, hingga rendahnya daya tawar terhadap industri. Melalui pertemuan ini, kami berharap DPR RI bersama DPRD Provinsi Lampung dapat menyusun langkah nyata untuk memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi petani,” ujar Mikdar.

Pertemuan ini juga menjadi ruang strategis untuk menghimpun aspirasi, baik dari kalangan petani, pelaku industri, maupun pemerintah daerah, agar sinergi antara regulasi dan implementasi kebijakan dapat berjalan optimal. Baleg DPR RI menekankan pentingnya evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Diharapkan, hasil dari kunjungan kerja ini mampu mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak kepada petani Lampung serta memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok pangan nasional.


Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *