Bandar Lampung — Susunan pengurus baru KONI Provinsi Lampung periode 2025–2029 yang diumumkan secara resmi oleh Ketua Umum Taufik Hidayat pada Jumat, 11 Juli 2025, menyisakan catatan penting. Sejumlah nama tenar yang sebelumnya cukup berpengaruh di tubuh KONI, kini tak lagi masuk dalam struktur. Aroma pergeseran kekuatan dan tarik-menarik kepentingan pun tercium di balik penyusunan personalia tersebut. Dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 91 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, memang masih ada wajah-wajah lama yang bertahan. Nama-nama seperti Yanuar Irawan, Vania Carista Wanta, Asrian Hendi Cahya, hingga Sopian Sitepu masih mendapat tempat. Bahkan beberapa tokoh lama dari era Yusuf S. Barusman dan Arinal Djunaidi tampak kembali dipercaya. Namun di sisi lain, beberapa nama besar justru tergusur. Di antaranya Ir. Lilyana Ali, eks Bendahara Umum KONI Lampung dua periode yang juga dikenal sebagai pengusaha sukses pemilik Rumah Makan Kayu. Lalu ada nama Adi Kurniawan, S.E., M.M., mantan Sekretaris PWI Lampung, serta Muslim, Ketua SIWO PWI Lampung, yang sebelumnya aktif dalam dinamika dukungan KONI namun kini tidak masuk dalam daftar pengurus. BACA JUGA. Bapenda Lampung Heboh! Status WA Pegawai Ungkap Pemotongan Bonus, Slamet Riadi: Isu Tak Beradab Padahal, Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Lampung secara terbuka pernah mendukung H. Faisol Djausal sebagai Ketua Umum KONI dalam Musorprovlub 2025. Dukungan tersebut sempat menjadi perbincangan karena dianggap mewakili aspirasi cabang olahraga fungsional yang menginginkan perubahan arah kepemimpinan KONI. Susunan yang diumumkan kali ini terkesan sebagai hasil kompromi panjang. Beberapa tokoh olahraga dan figur strategis tetap diberi peran, namun sebagian lainnya – meski berpengaruh – seolah disingkirkan dari lingkar kekuasaan KONI. Apakah ini semata penyegaran atau ada agenda politis terselubung? Tak hanya itu, keberadaan sejumlah nama di struktur KONI juga menuai kritik dari kalangan pengamat. Sebagian unsur pimpinan disebut masih rangkap jabatan di cabang olahraga, yang secara eksplisit dilarang dalam AD/ART KONI. Di tengah sorotan ini, berikut adalah nama-nama pengurus inti KONI Lampung periode 2025–2029: Ketua Umum: Taufik Hidayat Wakil Ketua Umum I–IV: H. Margono Tarmudji, Riagus Ria, Yanuar Irawan, Chrisna Putra Sekretaris Umum: Saiful Bendahara Umum: Christian Chandra Auditor Internal, Dewan Kehormatan, dan Ketua Bidang lainnya: tersebar di berbagai kalangan profesional dan tokoh olahraga. Di sisi lain, Faishol Djausal, yang sempat mendapat dukungan terbuka dari SIWO, justru hanya masuk sebagai Ketua Dewan Penyantun, bukan sebagai Ketua Umum seperti yang sempat diwacanakan. Dengan komposisi ini, pengurus baru KONI Lampung di bawah kepemimpinan Taufik Hidayat ditantang untuk menjawab ekspektasi besar publik olahraga. Kritik mulai muncul, dinamika internal pun memanas. Mampukah struktur baru ini mengangkat prestasi olahraga Lampung, atau justru akan tersandera oleh tarik-ulur kepentingan di balik layar? (Hendrik Iskandar) Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Pensiunan Jenderal Bintang Satu Protes Struktur KONI Lampung: “Langgar AD/ART, Jangan Abaikan Mantan Ketua Kejari Pringsewu Tuai Apresiasi Berkat Keberhasilan Usut Kasus Bimtek, Sementara Kejari Pesawaran Dinilai Lamban Tangani Proyek SPAM Gagal di dua Kecamatan.