Pesawaran – Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pesawaran, Hi. Firman Rusli, ST., MM, hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Kecamatan Kedondong dan Way Rilau, yang dinyatakan gagal sejak tahun 2022. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut menuai sorotan setelah masyarakat melaporkan bahwa instalasi air tidak berfungsi sebagaimana mestinya, bahkan tidak menghasilkan distribusi air bersih ke rumah-rumah warga. Dalam keterangannya kepada awak media, Firman Rusli membantah bahwa pihaknya—selaku Dinas Perkim saat itu—bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan proyek tersebut: “Proyek SPAM yang gagal itu bukan dilaksanakan oleh kami dari Dinas Perkim,” tegasnya pada 16/06. BACA JUGA. Pidsus Kejari Pesawaran Akan Agendakan Pemeriksaan Berkas Gaji Perangkat Desa Pekondoh Atas Dugaan Penggunaan Dokumen Palsu, Inspektorat Diminta Hitung Kerugian Firman hadir di Kejari Pesawaran pada senen siang, didampingi oleh salah satu rekan. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut. Lebih lanjut, Firman Rusli menyatakan bahwa proyek SPAM tersebut dilaksanakan oleh Dinas PUPR Pesawaran, bukan oleh Perkim. Saat dikonfirmasi terkait regulasi pemindahan pelaksanaan proyek dari Perkim ke PUPR, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti, bahkan kemungkinan tidak ada berita acara resmi mengenai pemindahan tersebut. “Itu dikerjakan oleh PUPR. Kalau soal regulasi pemindahan, saya tidak tahu. Mungkin saja tidak ada berita acara,” jelas Firman singkat. BACA JUGA. Desakan Menguat, Inspektorat Didorong Bertindak Tegas dalam Kasus Hidroponik Desa Pekondoh Kegagalan proyek SPAM tersebut setelah dipindahkan dari Perkim ke PUPR, Firman Rusli mengatakan bahwa proyek tersebut gagal. Dugaan kuat mulai muncul bahwa di balik kegagalan proyek ini, ada keterlibatan oknum-oknum tertentu yang diduga memanfaatkan proyek untuk kepentingan pribadi. Pemeriksaan di Kejari Pesawaran diyakini menjadi langkah awal untuk membongkar tuntas praktik-praktik tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek air bersih tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Firman Rusli. INS Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Pemerintahan Desa Way Layap Salurkan BLT-DD Triwulan II Bulan April – Juni 2025. Kapolsek AKP. Sudirman : Meyakini Pekon Pujiharjo Mampu Bersaing Dengan Kecamatan Lain Pada Lomba Siskamling 2025.