Pesawaran (Bintang Pesawaran )- Diduga oknum Kepala Desa Pasar Baru, Fitri Nur Huda, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, tidak mengerti apa itu arti komunikasi yang baik, sehingga menimbulkan keresahan, bahkan sampai merugikan bagi salah satu Anggota Humas Grib Jaya Provinsi Lampung, Febriansyah.
Sehubungan dengan hal ini, Salah satu angota humas Grib Jaya Provinsi Lampung merasa dirugikan oleh oknum Kades Pasar Baru (Fitri NH,red)  yang di duga mengingkari kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya yakni pembayaran dana kegiatan Desa Pasar Baru tahun 2024 yang berupa kalender sebanyak 50 eksplar.
Febriansyah selaku penanggung jawab pengadaan barang yang juga sebagai salah satu anggota Humas Grib Jaya Provinsi Lampung sangat mengeluhkan atas tindakan Kades Pasar Baru yang terkesan 'acuh' atau terkesan menghindar dari komitmen yang telah disepakati bersama. Bahkan saat ditanya yang bersangkutan kepada beberapa aparatur desa terkesan menutup-nutupi keberadaan kepala  desa tersebut.
“Iya bang, sudah berapa kali saya ke kantor desa pasar baru, tapi tak pernah ketemu Kades Fitri itu dan saat saya menghubungi dia melalui whasApp tidak pernah dibalas dan ditelpon tak pernah diangkat, sepertinya dia itu menghindari dari saya untuk menagih uang pengadaan itu,”kata Febri dengan mimik muka kesal, Sabtu 29 Maret 2025.
 
Masih dikatakan Febri, ini bukan masalah nominal uangnya yang saya permasahkan, melainkan komitmen atau kepercayaan saya kepada oknum kades ini kesannya mempermainkan dan  tidak menganggap saya sebagai mitra
“Persoalan ini, bukan hanya saya saja melainkan kawan-kawan juga yang melakukan kerjasama pengadaan juga merasa dirugikan atas sikap dari kepada desa ini.
 
“Jadi kan bingung saya harus seperti apa, jadi terkesan saya ini seperti orang yang tidak mampu menjaga amanat rekan-rekan Grib Jaya yang sudah percaya kepada saya, sehingga rekan-rekan Grib Jaya memandang saya seakan-akan turut bermain dengan oknum Kades,”tuturnya, seraya mengatakan, terus terang saja bang, saya pribadi merasa sangat dirugikan dengan tindakan oknum kades ini.
Febri juga menegaskan, jika permasalahan ini, tidak ada etikat baik dari Kades Pasar Baru Fitri untuk segera menyelesaikan persoalan kami, terpaksa saya akan memakai jalur hukum, toh ini
juga demi mempertegakkan kebenaran dan mengambil hak yang seharusnya saya dan rekan-rekan Grib Jaya dapatkan semestinya sesuai kesepakatan. 
Sementara itu, sampai sekarang dan berita ini diterbitkan, Fitri selaku Kades Pasar Baru belum menunjukan etikat baik maupun berkomunikasi kepada saya untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya berharap, Kades Pasar Baru agar dapat segera menyelesaikan permasalahan ini, jangan sampai berlarut-larut sehingga menimbulkan hal-hal yang tidak baik kita sebagai mitra,”tutupnya. (red)
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *