Pesawaran, 15 Maret 2025 – Menjelang pelaksanaan Aksi Damai Selamatkan Pesawaran* yang akan digelar di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran pada Senin, 17 Maret 2025, Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) mengadakan rapat pemantapan pada Sabtu malam, 15 Maret 2025. Rapat ini dihadiri oleh koordinator lapangan dari berbagai lembaga, organisasi masyarakat (Ormas), serta tokoh masyarakat yang tergabung dalam AMPP. Rapat bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam memperjuangkan demokrasi di Kabupaten Pesawaran dan menolak segala bentuk intervensi politik yang berpotensi mencederai proses demokrasi. Tuntutan Utama: KPU Harus Menjalankan Putusan MK Secara Penuh Dalam rapat tersebut, peserta aksi menegaskan bahwa tuntutan utama gerakan ini adalah mendesak KPU Kabupaten Pesawaran untuk menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh. Putusan MK menyatakan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) harus dilakukan dengan mengganti calon bupati terpilih, yang kemudian diusung kembali oleh tiga partai pengusung, yakni Demokrat, PPP, dan Golkar, bukan hanya satu atau dua partai. AMPP menegaskan bahwa setiap upaya untuk mengubah atau mengabaikan ketentuan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Pesawaran. Target Massa Bertambah: 5.000 Orang Siap Turun ke Jalan Salah satu hasil rapat pemantapan adalah peningkatan target jumlah massa yang akan ikut dalam aksi damai. Awalnya, aksi ini ditargetkan dihadiri oleh 3.000 orang, namun melihat antusiasme masyarakat yang terus meningkat, kini jumlah peserta yang diperkirakan hadir mencapai 5.000 orang. BACA JUGA Lembaga KPK-RI Lampung Kirimkan Surat ke Kapolres Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Perangkat Desa Pekondoh Gerakan ini bukanlah kepentingan kelompok tertentu, melainkan bentuk kesadaran masyarakat untuk menjaga demokrasi di Kabupaten Pesawaran. AMPP juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang berupaya menggagalkan aksi ini, mereka adalah bagian dari kelompok yang ingin mempertahankan praktik politik yang merusak demokrasi. Peringatan untuk Kepala Desa yang Diduga Berpihak pada Kepentingan Penguasa Dalam rapat tersebut, AMPP menyoroti peran beberapa kepala desa yang diduga berpihak pada kepentingan tertentu. AMPP menegaskan bahwa jika ada kepala desa atau pihak lain yang berupaya meredam aksi ini, mereka patut dicurigai sebagai pihak yang lebih mementingkan kepentingan elit politik dibandingkan kesejahteraan rakyat. AMPP juga mengingatkan bahwa demokrasi adalah milik rakyat, bukan hanya segelintir elit politik atau pemegang kekuasaan. Jika demokrasi terus dikebiri oleh kepentingan penguasa, maka rakyatlah yang akan menjadi korban. Kritik terhadap Kinerja Pemerintahan Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas berbagai permasalahan yang mencerminkan kegagalan pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan rakyat, antara lain: Infrastruktur jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. Kendala dalam layanan BPJS Kesehatan yang menyulitkan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Gaji aparat desa yang tertunggak sejak 2021 tanpa kejelasan pembayaran. “Sudah bukan zamannya lagi mengatakan ‘siapapun bupatinya, kita tetap begini saja.’ Faktanya, jika Pesawaran dipimpin oleh pemimpin yang tidak peduli pada rakyat dan gagal membangun daerah, maka rakyatlah yang terus menjadi korban,” ujar Mualaim Taher, salah satu tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran. BACA JUGA Tambal Jalan Rusak Bersama Pemdes Kemilin, Kakon Jupri Berharap Adanya Aksi Tanggap Dari Pemerintah Daerah AMPP juga mengingatkan para kepala desa agar lebih memperhatikan kesejahteraan aparat desa yang gajinya masih tertunggak, serta tidak menjadi alat kepentingan politik yang merugikan masyarakat. Dua Insiden yang Menjadi Bukti Buruknya Demokrasi di Pesawaran AMPP juga mengingatkan kembali dua insiden yang mencerminkan buruknya demokrasi di Pesawaran: Camat Negeri Katon yang tertangkap tangan membawa alat peraga kampanye (APK) dalam mobil dinasnya dan bahkan bersembunyi di bawah meja ketika ketahuan. PJ Kepala Desa Sukaraja yang membuat kericuhan selama masa kampanye dengan menyimpan stiker calon bupati di mejanya, lalu menghilang setelah kejadian tersebut. Dua insiden ini dianggap sebagai bukti nyata bagaimana demokrasi di Kabupaten Pesawaran telah dinodai oleh kepentingan politik tertentu. Aksi Damai Akan Berlangsung Tertib dan Konstitusional AMPP menegaskan bahwa aksi pada 17 Maret 2025 akan dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan konstitusi. Massa hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada KPU Pesawaran agar menjalankan putusan MK dengan benar dan tanpa penyimpangan. Masyarakat Pesawaran diimbau untuk ikut serta dalam aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap demokrasi di daerahnya. AMPP juga telah membuka posko pendaftaran bagi masyarakat yang ingin bergabung, yang berlokasi di Kantor AMPP, Ruko Perumahan Karya Dalam, Jl. Raya Kedondong, Dusun Suka Marga, Desa Gedung Tataan. “Pesawaran harus diselamatkan. Demokrasi harus ditegakkan. Jangan biarkan mafia politik merampas hak rakyat!” tegas Feri Darmawan, perwakilan AMPP, dalam rapat pemantapan tersebut. INS. Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Sambut Ramadhan, UPT SD Negeri 1 Tanjung Rusia Gelar Pesantren Kilat Penuh Berkah. Muhammadiyah Pringsewu Kehilangan Tokoh Panutan, Haji Daim Abdul Jami.