PESAWARAN – DPC Partai Demokrat Pesawaran menyatakan keberatan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan Supriyanto – Suriansyah Ralieb dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU). Mereka menilai keputusan tersebut cacat hukum dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang seharusnya menjadi dasar dalam tahapan PSU. Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, menegaskan bahwa keputusan KPU tidak mencerminkan keadilan dan mengabaikan ketetapan hukum yang berlaku. Keputusan KPU Dinilai Menyimpang “Terkait penolakan kami terhadap pengumuman KPU Pesawaran dan berita acara yang kami terima, kami rasa ini tidak adil. KPU Pesawaran jelas tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi dan surat dari KPU RI. Kami keberatan karena putusan MK dengan jelas menyatakan bahwa tiga partai harus mengusung satu calon. Tapi kenyataannya, keputusan KPU justru menyimpang dari itu,” tegas Aries Sandi DP usai menyampaikan surat keberatan ke KPU Pesawaran pada Rabu, 12 Maret 2025. Lebih lanjut, Aries menyoroti bahwa keputusan KPU Pesawaran yang menerima dan menyatakan berkas pencalonan Supriyanto – Suriansyah Ralieb memenuhi syarat merupakan tindakan yang tidak berdasar pada putusan MK dan dinilai cacat hukum. “Keputusan KPU yang menerima Supriyanto – Suriansyah ini jelas cacat hukum. Ada satu partai politik yang tidak memberikan rekomendasi B1KWK kepada pasangan calon tersebut. Bagaimana mungkin mereka dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan lengkap?” ujarnya dengan nada kecewa. BACA JUGA. Hari Pertama Event Omped Ramadhan Race 2025 Membludak, Panitia Acara Sempat Kewalahan Mengatur Penonton Pertanyakan Dasar Hukum KPU Menurut Aries, ketidaksepahaman tiga partai pengusung menjadi dasar kuat bahwa tahapan PSU tidak bisa dilanjutkan. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPU Pesawaran dalam menetapkan pencalonan tersebut serta meminta perpanjangan waktu pendaftaran calon bupati. “Kami ingin tahu, apakah keputusan KPU ini berlandaskan pada putusan MK atau hanya berdasarkan PKPU tentang pencalonan bupati dan wakil bupati Pesawaran? Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang mengesampingkan hukum dan keadilan,” kata Aries menegaskan. Demokrat Akan Terus Berjuang DPC Partai Demokrat Pesawaran menyatakan akan terus berjuang melawan ketidakadilan ini. Aries Sandi DP mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat untuk melawan segala bentuk kezaliman demi menegakkan supremasi hukum. “Kami diperintahkan langsung oleh Ketua Umum AHY dan Sekjen Demokrat untuk melawan kezaliman ini. Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan seperti ini,” pungkas Aries Sandi DP. INS Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos AMPP Bersama Lembaga dan Tokoh Pesawaran Serukan Aksi Damai di Tengah Hancurnya Demokrasi Lembaga KPK-RI Lampung Kirimkan Surat ke Kapolres Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Perangkat Desa Pekondoh