Pesawaran – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pasangan calon bupati Pesawaran, Aries Sandi DP – Supriyanto, dalam menghadapi gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian – Antonius, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum DPP PPP, Erfandi, SH., MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan strategi hukum untuk mendukung pasangan nomor urut 01, Aries Sandi – Supriyanto. Ia juga optimis bahwa gugatan dari Nanda – Antonius terkait dugaan ketidaksahihan ijazah SMA Aries Sandi akan ditolak oleh MK.
“Tim hukum dari DPP PPP siap memberikan pendampingan kepada pasangan Aries Sandi – Supriyanto. Kami yakin gugatan dari pasangan Nanda – Antonius akan ditolak MK karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Erfandi di Pesawaran, Jumat (28/12).

BACA JUGA.

Ijazah Milik Almarhum Beni Setiawan, Adik Kandung Firlizani, Diduga Daur Ulang Menjadi Atas Nama Nasrudin.

Erfandi menjelaskan, langkah pendampingan hukum ini merupakan komitmen PPP dalam mengawal pasangan Aries Sandi – Supriyanto hingga tuntas. Menurutnya, dugaan yang dilaporkan oleh pihak Nanda – Antonius tidak akan memengaruhi hasil Pilkada Pesawaran 2024 yang sudah ditetapkan KPU.
“Pleno KPU telah menetapkan bahwa pasangan Aries Sandi – Supriyanto unggul dengan 143.391 suara, jauh meninggalkan pasangan Nanda – Antonius yang hanya meraih 97.625 suara. Hasil ini sah dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.
Meskipun demikian, Erfandi menyatakan kesiapannya jika gugatan diterima dan proses berlanjut ke persidangan di MK. “Kami telah menyiapkan alat bukti yang kuat untuk menghadapi sidang. Jika proses berlanjut, kami optimis akan memenangkan gugatan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, partai pendukung Aries Sandi, yakni Partai Demokrat dan Partai Golkar, juga telah menyatakan dukungan hukum kepada pasangan nomor urut 01 tersebut. Kini, dengan keterlibatan DPP PPP, tim hukum Aries Sandi – Supriyanto semakin solid dalam menghadapi proses hukum di MK.
Tim
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *