Pesawaran – Inspektorat Kabupaten Pesawaran diminta untuk bekerja secara profesional dalam menangani pemeriksaan terhadap pembangunan bangunan hidroponik di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa bangunan tersebut diduga tidak memiliki manfaat, pengelola, maupun dasar musyawarah yang jelas, bahkan dibangun di atas tanah pribadi.

Menurut hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Irban Investigasi Inspektorat Pesawaran, ditemukan berbagai indikasi ketidaksesuaian dalam proses pembangunan hidroponik tersebut. Salah satu mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pekondoh mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui tujuan dan manfaat dari pembangunan itu.

“Kami BPD Desa Pekondoh saat itu tidak diberi penjelasan terkait bangunan ini. Bahkan, kami tidak mengerti apa tujuan pembangunannya, apalagi masyarakat,” ujarnya ketika dimintai keterangan.

Dari keterangan yang dihimpun, pembangunan hidroponik tersebut diduga dilakukan tanpa persetujuan masyarakat dan tokoh adat setempat. Hal ini memunculkan dugaan adanya potensi korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Pekondoh.

BACA JUGA.

Inspektorat Pesawaran Periksa Dana Desa Pekondoh, Pewarta Dilarang Dokumentasi Oleh Kades

Masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya turut meminta Inspektorat Pesawaran untuk menunjukkan kinerja yang transparan dan akuntabel. Mereka berharap pemeriksaan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu memberikan hasil yang proaktif.

“Kami meminta Inspektorat Pesawaran untuk memeriksa dan menganalisis bangunan hidroponik ini secara mendalam. Mulai dari manfaat, pengelola, status tanah, hingga dokumen persetujuan masyarakat dan tokoh adat. Jika semua itu tidak dapat dijelaskan, kami meminta dugaan korupsi ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran,” ungkap salah satu warga.

Masyarakat berharap agar penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan serta menjadi pelajaran agar pembangunan di desa-desa tidak lagi diselimuti dugaan praktik korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan hasil pemeriksaan bangunan hidroponik tersebut.

(TIM)

Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *